Hukum mengucap salam kepada lain jenis / bukan mukhrim



        
Hukum mengucap salam kepada lain jenis
Pada pembahasan yang telah lalu di Mengucap salam lebih utama daripada menjawab salam


itu adalah keutamaan mengucap salam ketika bertemu dengan mukhrim kita , laki-laki bertemu laki-laki atau juga perempuan bertemu perempuan secara mutlak.
Sekarang orang laki-laki bertemu dengan orang perempuan , atau sebaliknya . Bagaimana ini?
Diperinci, supaya tidak timbul kesalah pahaman. Kalau seorang istri mengucap salam ke suami atau anak laki-laki ke ibu atau yang masih mukhrim lainnya maka statusnya sama  seperti pembahasan sebelumnya, jadi tidak apa-apa. Walaupun 1 orang bertemu 1 orang mengucap salam ,sunnah tidak apa-apa karena masih mukhrim.

          Lha kalau yang lain jenis tadi atau bukan mukhrim ini diperinci lagi, adakalanya orang masih muda (perempuannya)  ada kalanya  sudah tua. Kalau kita orang laki-laki bertemu perempuan yang masih muda terus mengucap salam itu hukumnya MAKRUH , lebih baik tidak usah mengucap salam. Terus perempuan yang di salami kalau menjawab maka hukumnya HARAM. Kecuali kalau perempuannya banyak, missal orang laki berjalan kemudian bertemu orang perempuan banyak dan si laki ini mengucap salam “Assalamualaikum” itu tidak masalah, terus yang perempuan banyak tadi sunnah mejawab salam tersebut. Itupun kalau tidak menimbulkan fitnah, kalau dikhawatirkan timbul fitnah (jangan-jangan ini memancing syahwat, atau bagaimana supaya si perempuan lebih dekat) itu tetep lebih baik  mengucap salam.
Kemudian kebalikannya ada perempuan jalan dan bertemu laki-laki, si perempuan mengucap salam maka hukumnya HARAM. Yang menjawab makruh.

          Jadi perempuan harus hati-hati , jangan banyak bertingkah , jangan sampai mendahului salam ke orang laki-laki yang bukan mukhrim. Apalagi saat si laki mengucap salam kemudian si perempuan menjawab salamnya dengan senyuman, kata para ulama’ itu adalah awal dari perzinahan. “Wala taqrobuzzina”, awal perzinahan pertama datang dari “Nadrotun” melihat , kedua “Waqtisamun” senyum , ketiga “Wa kalamun” berkata-kata / salam.
Ketika seorang laki mengucap salam ke perempuan , perempuan menjawab . kemudian si laki senyum dan dibalas senyumannya. Waaaaah itu syetan mulai masuk. Kemudian diajak ngobrol, si perempuannya kok mau itu lebih mendekat lagi ke perzinahan. Kalau sudah ngobrol terus diajak janjian ketemuan atau sms.an telfonan, ini yang merusak kita. 

          Jadi walaupun kita diperintahkan untuk menebar salam namun harus mengikuti aturan-aturannya. Kalau membahayakan kita itu sebaiknya jangan dilakukan walaupun itu salam.
Diatas tadi pembahasan kalau perempuan itu muda , sekarang Gimana kalau perempuan itu tua yang sudah tidak mungkin lagi menarik syahwat lelaki. Hukumnya boleh dan mendapat pahala, sebab memang sudah tua dan tidak mengundang syahwat lelaki. Kita boleh bergurau kepada orang perempuan yang tua. Tapi berguraunya yang ada isinya jangan bergurau omong kosong. Seperti yang pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW, ada nenek tua yang datang kepada beliau kemudian berkata “ Ya Nabi, tolong doakan saya agar masuk surga”.  Nabi menjawab “Nek, di surga tidak ada orang tua seperti sampean, semuanya muda muda”. Itu Nabi bergurau tapi memang betul di surga tidak ada orang tua. Akhirnya nenek tua itu tadi menangis tersedu-sedu sambil berkata “bagaimana Nabi jika saya tidak masuk surga”
Nabi menjawab “ Sampean jangan menangis dahulu nek, sampean ini walaupun sudah tua, sudah tidak kuat apa apa lagi tapi kalau sampean wafat dalam keadaan masih iman ahli amal soleh nanti di dalam surga akan jadi muda kembali”

          Berguraupun kalau sama perempuan tua yang tidak menimbulkan syahwat tidak apa-apa untuk menyenangkan hatinya. Aman dari fitnah kita salami tidak masalah.
Nah kalau perempuan yang tua masih kelihatan muda, berpakaian layaknya anak muda yang mengundang syahwat, memakai minyak wangi yang bisa dikatakan WOW  itu hukumnya sama seperti  bertemu orang perempuan yang muda tadi ( makruh mengucap salam).

Wallahu a’lam bishowab 

Kajian oleh Gus Sulthon Kitab Risalatul Muawanah - Masjid Jami' Kota Malang
Share on Google Plus

About Khoirussiva Ubaidillah Masrur

Allahumma Sholli 'Ala Sayyidina Muhammad Wa Ala Ali Sayyidina Muhammad

0 komentar:

Posting Komentar

Terima Kasih sudah berkunjung di blog kami, semoga bermanfaat